3 Pilihan Cara Cek Status Pajak Kendaraan: Diblokir atau Tidak?

19 April 2021

Banyak hal yang harus diperiksa saat membeli mobil bekas pakai. Salah satunya adalah kelengkapan surat-surat dan status pajak dari kendaraan tersebut. Ada beberapa pilihan cara cek blokir kendaraan yang bisa Anda lakukan agar tidak salah membeli kendaraan.

Cek Status Pajak

Cara Cek Status Pajak Kendaraan

Cara Cek Status Pajak Kendaraan

Status pajak dari kendaraan yang akan dibeli sangat penting untuk dipertimbangkan. Jika semua surat sudah lengkap dan status pajak clear maka Anda bisa melakukan transaksi dengan aman. Berikut adalah 3 pilihan cara memeriksa status pajak kendaraan, apakah diblokir atau tidak.

1. Periksa di situs Samsat

Cara pertama adalah dengan memeriksa di situs Samsat. Anda bisa masuk ke laman situs Samsat di wilayah masing-masing. Setelah berhasil masuk, silakan ketik nomor polisi kendaraan untuk mengetahui status pajak dari kendaraan tersebut.

Lewat situs Samsat ini Anda juga bisa mengetahui apakah kendaraan dengan nomor polisi yang Anda masukkan sudah pernah kena tilang atau belum. Termasuk tilang elektronik atau e-tilang. Ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Anda sebelum membeli kendaraan.

2. Periksa Lewat SMS

Pilihan cara cek blokir kendaraan berikutnya adalah lewat SMS. Anda bisa mengirimkan SMS berupa nomor polisi kendaraan untuk mengetahui status dari kendaraan tersebut. Pengiriman SMS dilakukan ke nomor yang sesuai dengan wilayah nomor polisi. Berikut adalah beberapa contoh nomor untuk beberapa wilayah di Indonesia:

  • DKI Jakarta: SMS Info(spasi)nomor polisi kirim ke 1717
  • Jawa Barat: SMS Info(spasi)nomor polisi(spasi) warna kendaraan kirim ke 08112119211
  • Jawa Timur: SMS JATIM(spasi)nomor polisi kirim ke 7070
  • Jawa Tengah: SMS JATENG(spasi)nomor polisi kirim ke 9600
  • DIY: SMS DIY(spasi)nomor polisi kirim ke 9600

3. Tanya ke Samsat

Pilihan cara terakhir untuk mengetahui status pajak kendaraan adalah dengan datang ke kantor Samsat. Anda bisa bertanya secara langsung mengenai status pajak dari kendaraan yang ingin Anda ketahui. Langsung saja menuju ke loket pelayanan dan berikan nomor kendaraan yang ingin diperiksa.

Itulah tadi 3 pilihan cara cek blokir kendaraan yang dapat Anda lakukan. Jika status pajak sudah jelas dan clear maka Anda bisa semakin yakin untuk membeli kendaraan tersebut. Namun, jika belum clear lebih baik pertimbangkan lagi agar bisa diselesaikan terlebih dahulu daripada merepotkan Anda di hari nanti.

Bagikan MUHRID di Facebook Bagikan MUHRID di Google+