Mau Klaim Asuransi Kendaraan? Ini Caranya!

12 Juli 2019

Jika ingin masa depan lebih terjamin, Anda bisa menggunakan layanan asuransi. Layanan asuransi ini tentu saja sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Anda bisa menggunakan berbagai jenis asuransi, salah satunya asuransi kendaraan. Namun, banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui bagaimana cara klaim asuransi kendaraan yang benar.

Cara Klaim Asuransi Kendaraan

Cara Klaim Asuransi Kendaraan

Cara Klaim Asuransi Kendaraan

Oleh karena itu, Agar Anda bisa mengklaim asuransi dengan mudah, simak beberapa caranya berikut ini.

1. Menghubungi perusahaan asuransi

Hal pertama yang harus Anda lakukan yaitu menghubungi perusahaan asuransi. Anda harus melaporkannya dalam jangka waktu 3×24 jam agar pengajuan klaim tidak ditolak oleh pihak perusahaan. Anda bisa menghubungi melalui via email atau telepon. Setelah itu, pihak asuransi akan memberikan prosedur pengajuan klaim asuransi kepada Anda.

2. Melampirkan bukti

Lampirkan bukti foto kerusakan pada mobil atau motor Anda. Hal ini dilakukan supaya proses pengajuan klaim bisa lebih cepat diproses. Jangan lupa untuk memberikan foto sejelas mungkin agar pihak asuransi percaya bahwa kendaraan Anda benar-benar mengalami kerusakan.

3. Mengisi formulir pengajuan klaim

Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir pengajuan klaim. Isilah formulir ini sedetail mungkin agar penjelasan Anda pada formulir tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan pihak perusahaan dalam proses pembiayaan. Usahakan jangan sampai ada yang terlewat sedikitpun.

4. Memberikan keterangan kronologis kejadian

Jika pengisian formulir sudah selesai, langkah selanjutnya yaitu memberikan penjelasan mengenai kerusakan yang terjadi pada mobil Anda. Berikan penjelasan sedetail mungkin dan tidak berbelit-belit. Jangan sampai Anda mengarang cerita karena hal tersebut bisa membuat klaim Anda ditolak oleh perusahaan asuransi.

5. Mempersiapkan berkas

Terakhir, siapkan berkas-berkas atau dokumen sebagai persyaratan pengajuan klaim. Dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan seperti dokumen kecelakaan dan dokumen tanggung jawab dari pihak ke 3 (jika ada). Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen pribadi seperti KTP, BPKB, SIM, STNK, dan lain sebagainya.

Itulah beberapa tips cara klaim asuransi kendaraan yang bisa diterapkan jika Anda ingin mengajukan klaim. Selalu patuhi prosedur pengajuan klaim agar prosesnya menjadi lebih mudah. Semoga bermanfaat.

Bagikan MUHRID di Facebook Bagikan MUHRID di Google+